Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Perkiraan Cost OverRun KCJB
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengungkapkan, pihak China menolak perhitungan cost overrun Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menyodorkan cost overrun tersebut ke China. Penolakan terjadi karena China tidak mengakui biaya dari PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia Tbk, hingga pajak. PSBI dan konsorsium China Railway International Co. Ltd akhirnya sempat berdebat sengit. Lantaran nilai pembengkakan anggaran KCJB yang begitu besar.
Adapun pembengkakan anggaran sementara KCJB mencapai USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun. Karena tidak mengakui, lanjut Tiko, China meminta agar nilai cost overrun KCJB lebih kecil dari perhitungan PSBI. China sebenarnya minta angka ini (cost overrun) turun. Mereka tidak mengakui biaya PLN, pajak, dan Telkom. Kita berdebat juga di situ, mereka maunya lebih rendah,” ungkap Wamen BUMN. China Railway International Co. Ltd, sebelumnya menilai biaya untuk menambal cost overrun merupakan tanggung jawab pemerintah Indonesia.
Hanya saja, PSBI melalui Kementerian BUMN menegosiasi agar China ikut bertanggung jawab atas pembengkakan dana mega proyek tersebut. Mereka merasa biaya itu merupakan kewajiban dari pemerintah Indonesia. Ringkasnya kami negosiasi supaya itu bisa dibayar.
Baca Juga Kabar Menarik dengan Topik: Pembaruan Fitur Applikasi Whatsapp
Penawaran Solusi BUMN Ke Pihak China Cost Overrun
Tiko memastikan untuk cost overrun BUMN akan menambal melalui menyetor ekuitas tambahan dan melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB). Adapun rinciannya yaitu, 25% dari total cost overrun ditutupi oleh konsorsium Indonesia yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Railway International Co. Ltd
PSBI akan menambal pembengkakan cost overrun sebesar Rp 4 triliun, sedangkan pihak China Railway International senilai Rp3 triliun. Sementara itu 75% sisanya berasal dari hutang Indonesia ke China. Tiko sendiri tidak merinci dengan jelas jumlah pinjaman oleh China Development Bank. Meski begitu, dia memastikan dari pihak perbankan asing tersebut memberikan tenor selama 30 tahun. “Dengan CDB kami minta tenor yang sangat panjang, setidaknya 30 tahun. Jadi tidak membebani KAI dan KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China),” tutur dia.
Sumber : https://www.sindonews.com/